Kupang (MEDIATOR)—Upaya menjadikan Kota Kupang setara dengan kita besar lain di Indonesia rupanya bukan isapan jempol semata. Pemerintah Kota Kupang sementara menghimpun kekuatan untuk memerangi sampah dalam kota. Dan, ini tidak bisa dilakukan secara personal, melainkan butuh semangat kolaboratif dari seluruh pihak.
Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh tak mau bekerja sendirian, melainkan menggandeng seluruh komponen dalam kota. Untuk menunjukkan teladan, maka dia menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan ASN serta tenaga yang diperbantukan untuk wajib mengeksekusi Gerakan Masuk Got, yang diinisiasinya sebagai strategi membersihkan kota.
“Dalam rangka Launching Gerakan Masuk Got (GMG) Pemerintah Kota Kupang, maka dengan ini Diinstruksikan kepada yth. Plh. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah/RSUD S. K. Lerik, Pimpinan Perusahaan Daerah/Perumda, Camat dan Lurah se-Kota Kupang untuk wajib hadir dan menghadirkan pegawai di unit kerja masing-masing dalam kegiatan kerja bakti Gerakan Masuk Got,”demikian informasi resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Adapun kerja bhakti yang dilaksanakn pada Jumat, 2 September 2022 pukul 06.00 – 09.00 WITA ini dikonsentrasikan pada 8 titik lokasi yang sudah ditentukan masing-masing OPD dengan loksinya.
“Plh. Sekda dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik mendampingi Pj. Walikota Kupang dalam Pencanangan Gerakan Masuk Got di Lokasi 8, Jl. Banteng, Kelurahan Nunleu (samping Bank Pitoby). Asisten Administrasi Umum Sekda mengawasi kerja bakti di Lokasi 2 Jl. Alfons Nisnoni, Airnona. Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian Pembangunan mengawasi kerja bakti di Lokasi 7, Pasar Oesapa. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan SDM mengawasi kerja bakti di Lokasi 4 Jl. W. J. Lalamentik,”masih menurut Info Pemkot yang sudah dishare ke publik.
Setiap OPD diwajibkan untuk menyiapkan mobil tangki di lokasi kerja masing-masing dan seluruh pegawai berpakaian olahraga serta wajib membawa peralatan berupa sapu lidi, sekop, linggis, pacul/cangkul, dll. Pegawai pun diimbau menggunakan sarung tangan dan sepatu boot saat kerja bakti.
Pohon-pohon yang tumbang akan menjadi tanggung jawab Dinas LHK dan BPBD Kota Kupang serta BKPPD Kota Kupang akan menyiapkan absen online berdasarkan pembagian lokasi kerja untuk memastikan bahwa seluruh pegawai ikut bekerja.
Sementara Dinas LHK menyiapkan armada di setiap lokasi untuk mengangkut sampah yang dikumpulkan OPD. Masih berdasarkan Informasi yang disebar tersebut, Pemkot melarang aksi pembakaran sampah karena akan merusak lingkungan. (**/BOY)