Di Forum KPK, Dirut Bank NTT Bicara Dukungan Terhadap Pemerintahan Bersih

Metro238 Dilihat

MEDIATORSTAR.COM, Kupang

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, selama tiga hari (26-28 Oktober 2021) menyelenggarakan Koordinasi Dunia Usaha Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Aston Hotel, Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPK bekerjasama dengan Pemprov NTT dan dunia usaha melalui organisasi yang memayungi mereka, yakni KADIN NTT.

Hadir dalam forum yang mengusung thema ‘Sinergi Mencegah Korupsi, Membangun Iklim  Usaha yang Kondusif’, sejumlah pihak yakni dari kalangan dunia usaha, pegiat UMKM, komunitas kaum perempuan dan juga pemerintah dan perbankan.

Membuka diskusi, Epa Kartika selaku Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, menegaskan bahwa KPK hadir di NTT dalam forum tersebut, adalah semata untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. “Khususnya di sektor bisnis ini yang menjadi keprihatinan KPK karena tidak sedikit pelaku usaha yang terlibat. Ada suap menyuap, gratifikasi dalam pengadaan barang maupun jasa,”tegasnya. Karena itu diselenggarakanlah kegiatan ini karena KPK percaya bahwa para pelaku sektor bisnis punya kontribusi yang luar biasa bagi bangsa.

Baca Juga  Wali Kota: Darma Wanita Ikut Membangun Kota Kupang

Pernyataan Epa mempertegas komitmen KPK, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh TVRI Stasiun Kupang, Senin (25/10/2021) yang berlokasi di Studio TVRI Kupang.  Lili Pintauli Siregar dalam dialog tersebut menyampaikan “Dari data statistik KPK menunjukkan bahwa yang tertinggi menjadi pelaku tindak pidana korupsi adalah para pelaku usaha. Maka dari itu KPK berpikir untuk turut menyentuh sektor badan usaha karena tidak hanya birokrat saja yang harus kita beri pemahaman tentang tindak pidana korupsi tetapi juga para pelaku usaha,”tegas Lili.

Sementara Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam pemaparannya menegaskan bahwa BPD NTT menginisiasi sejumlah terobosan dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan yang bersih serta bermanfaat dari sisi ekonomi. “Apa yang kita lakukan saat ini mudah-mudahan bisa mendorong apa yang sementara kita kerjakan bersama-sama dengan KPK khususnya di bidang elektronifikasi transaksi pemerintahan (ETP). Kita menyediakan berbagai jasa layanan bank untuk membantu pemerintah dalam tata kelola keuangan pemerintah yang lebih transparaan, akuntabel, dalam berbagai point yang ditentukan dalam prinsip-prinsip tata kelola yang baik,”tegas Alex.

Baca Juga  Parkiran Kota Kupang Segera Pakai Sistem Digital

Dukungan Bank NTT juga dibuktikan dengan difasilitasinya berbagai infrastruktur baik hardware maupun software demi mempermudah masyarakat dalam akses untuk memenuhi kewajibannya. Ini mencakup konsumen ketika mengunjungi restoran, hotel atau tempat-tempat lain yang menjadi sumber pendapatan daerah. Disana Bank NTT hadir menyiapkan tapping box, POS, atau semacam retribusi yang berbasis elektronik.

“Kami hadirkan sistem kartu ataupun pintu-pintu elektronik lainnya sehingga akses-akses ke galian C, atau spot-spot wisata, masyarakat tidak saja menikmati atraksi budaya dan alam, tetapi juga memiliki perspektif yang jauh kedepan tentang kelestarian dan kelangsungan dari sumber daya yang ada dengan memberikan kewajibannya melalui kanal yang dipercaya untuk kelestarian sumberdaya,”tambah Alex.

Baca Juga  Kabar Gembira, Anak Milenial Diajak Ngopi Gratis di Malam Minggu Bersama Teman Jeriko

Kanal-kanal pembayaran disesuaikan yakni menggunakan layanan mobile banking, m-banking, internet banking, maupun layanan pembayaran yang sudah modern. Bank NTT pun menurut Alex, mendorong pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas layanan perbankan yang dimiliki oleh Bank NTT sehingga bisa berkontribusi bagi PAD maupun PDRB.

Dia mencontohkan, dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2019,  jumlah transaksi yang tercatat adalah 483.000 dengan nominal Rp 26.944.000.000. Sedangkan di tahun 2020, jumlah transaksinya menurun menjadi 319.000, tetapi nominalnya mengalami peningkatan mencapai Rp. 32.759.000.000.

“Ini disebabkan adanya kesadaran yang kuat dari kepala daerah untuk menagih para wajib pajak yang selama ini membayarnya tidak melalui saluran-saluran yang ada seperti di Labuan Bajo.”

Sementara, ikut diundang sebagai pemateri dalam forum itu, Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo, pejabat dari LPDB-KUMKM, Adi Mandala selaku Kabid pada Dinas Koperasi, Nakertrans NTT, serta Kepala Dinas Koperasi Kota Kupang, Danberty E. Ndapamerang. (MSC01)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *