Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual, SMA Kristen Satya Wacana dan Polres Salatiga Gelar Pelatihan

INFO UKSW659 Dilihat

Salatiga (MEDIATOR)–Dalam rangka menanggapi Rapor Pendidikan pada komponen peningkatan keamanan sekolah, Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Satya Wacana menggelar kegiatan “Pelatihan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah”, Rabu (13/03/2024) di Ruang Teater Terbuka. Sebanyak 55 peserta yang terdiri guru dan tenaga kependidikan (Tendik) SMA Kristen Satya Wacana mengikuti kegiatan ini.

Kepala Sekolah Jumadi, S.Pd., M.Si., menerangkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan keamanan sekolah khususnya pemahaman tentang tindakan bullying dan kekerasan seksual serta upaya pencegahannya.

“Berdasarkan latar belakang tersebut, kami berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan pencegahan bullying dan kekerasan seksual di sekolah bagi para guru dan tendik,”terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, diharapkan melalui materi yang disampaikan dapat membuka wawasan bagi guru untuk mengetahui indikator tindakan bullying serta tindakan pencegahannya. “Sebetulnya kegiatan ini baru pertama kali dilakukan. Adapun tindak lanjut ke depannya, para guru akan mengadakan evaluasi dari penerapan materi hari ini dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat,”katanya.

Baca Juga  Selamat! Dua Siswa SMA Kristen Satya Wacana Berhasil Raih Gelar Duta Wisata Kota Salatiga 2024

Alur penanganan

Dihadirkan sebagai narasumber dalam pelatihan, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Junia Rakhma Putri, S.Tr.K., M.H., Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Salatiga yang mengupas tuntas tentang “Alur Penanganan Permasalah Bullying dan Kekerasan Seksual”.

Dalam paparannya, Junia Rakhma Putri mengungkapkan berbagai kasus bullying dan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. “Generasi yang kita hadapi sekarang adalah generasi strawberry, mereka cenderung mudah rapuh. Perlu diketahui bahwa sebagian besar perundung berasal dari inner child yang terluka,” jelasnya.

Junia Rakhma Putri menjelaskan alur dalam penanganan korban kekerasan seksual pada anak. Pertama, korban melaporkan kasusnya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau kepada beberapa instansi seperti Polres dan lembaga masyarakat.

Baca Juga  Debora Shanata Santoso: Mahasiswi UKSW Berprestasi yang Lolos IISMA 2024

Disampaikannya, terdapat beberapa tindakan yang harus dilakukan jika ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik atau kejahatan seksual. “Dalam Undang-Undang Hak Anak yang menjadi korban kejahatan seksual berhak untuk dirahasiakan namanya,” jelasnya.

Ia menegaskan beberapa tindakan lainnya adalah dengan meyakinkan anak tersebut bahwa dia tidak bersalah, memberikan anak lingkungan yang aman, mencari bantuan untuk menolong kesehatan mental dan fisik anak, konsultasi dengan aparat negara yang dapat dipercaya untuk menolong anak, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi Anak Nasional.

Saat ditemui seusai pelatihan, Renaningtyas Aryani, S.Pd., Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris mengaku mendapatkan wawasan baru melalui pelatihan ini. “Saya mendukung sekali event ini karena sebagai guru saya bisa belajar banyak tentang penanganan kasus bullying di sekolah,” katanya. 

Senada dengan Renaningtyas Aryani, Nugroho Kristanto, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum juga menyampaikan bahwa materi yang diberikan membuka wawasan  terkait indikator bullying dan cara penanganannya.

Baca Juga  Ada Spirit Satu Hati antara UKSW dengan Media Mitra, Dua Pohon Kamboja Jadi Simbol Persahabatan

Menyapa

Tak ketinggalan pada kesempatan ini AKBP Aryuni Novintasari, M.Psi., M.Si., Psikolog., Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Salatiga menyapa para peserta pelatihan. “Saya senang sekali, pada acara ini kami diundang untuk menyampaikan materi tentang penanganan permasalah bullying dan kekerasan seksual di SMA Kristen Satya Wacana,” katanya.

Tak hanya itu, pelatihan dengan tema “Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah dalam Perspektif Psikologi” serta “Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah dalam Perspektif Hukum” juga telah dilaksanakan pada hari ini. Kegiatan lainnya seperti “Workshop Penyusunan Modul Digital Pembelajaran Berdiferensiasi” dan “Peduli Lingkungan Sekolah” masih akan berlangsung hingga Kamis dan Jumat (14 dan 15/03/2024) di Ruang Teater Terbuka SMA Kristen Satya Wacana.  (RLS/HMS-UKSW/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan