Bank Indonesia NTT Manfaatkan Limbah Operasional Jadi Bahan Co Firing PLTU Bolok

Ekonomi15 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)–Bank Indonesia NTT bersinergi PLN Unit Induk Wilayah NTTdalam pemanfaatan limbah operasional Bank Indonesia sebagai bahan co firing PLTU Bolok. Sinergi dilakukan dengan perpanjangan kerja sama untuk periode Oktober 2025 s.d. Februari 2030. Pada periode sebelumnya, yaitu Agustus 2024 s.d Juli 2025, Bank Indonesia NTT telah mengirimkan sekitar 58 ton limbah operasional ke PLTU Bolok, dengan hasil produksi listrik hijau sebesar 52.199,1412Kwh. Perpanjangan sinergi di tahun 2025 ditandai dengan penandatanganan Pelaksanaan Kerja sama Pemanfaatan limbah operasional antara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso, dengan General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, F.Eko Sulistyono di Kantor PLN Unit Induk Wilayah NTT pada Senin (06/10).

Baca Juga  Peran Penting PLTP Mataloko untuk Dorong Energi Bersih, Ahli Tegaskan Fenomena Geothermal Alamiah

Langkah ini merupakan sinergi Bank Indonesia dan PLN dalam mengurangi emisi karbon serta sebagai green booster dalam akselerasi transisi energi di tanah air. Ditambahkan oleh F. Eko Sulistyono, bahwa sinergi ini dapat membantu kebutuhan co firing PLTU Bolok dan sejalan dengan upaya dekarbonisasi di Indonesia serta peta jalan nasional program co firing. Berdasarkan hasil penelitian laboratorium oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), limbah operasional Bank Indonesia memiliki karakteristik nilai kalori yang relatif tinggi untuk bahan co-firing dengan Batubara, tidak termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta memenuhi kriteria sebagai standar kelas 1 bahan bakar jumputan padat.

Ke depan, Bank Indonesia NTT senantiasa bersinergi dengan stakeholders utama di NTT untuk mendukung kesinambungan perekonomian daerah, termasuk mendukung keberlangsungan green economy.

Baca Juga  Didoakan Agen Mobile Banking Terus Jadi Berkat, Dirut Bank NTT Bicara Digitalisasi

“Dari sisi pengedaran uang, Bank Indonesia juga akan selalu menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh wilayah hingga penjuru Provinsi NTT,”demikian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Adidoyo Prakoso sebagai Deputi Direktur dalam release yang diterima media ini. (RLS/BI-NTT/Boy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan