Ayo Gabung…KADIN & IAI NTT Gelar Pelatihan Brevet Pajak A&B di  Kupang untuk Umum

Ekonomi2150 Dilihat

Kupang (MEDIATOR)—KADIN NTT bekerjasama dengan IAI NTT menggelar pelatihan brevet A & B terpadu terhitung 4 September- 8 Desember 2023 kelas offline setiap Senin, Rabu  dan Jumat pada pukul 16.30 sampai 20.45 Wita. Peserta pelatihan pajak terapan ini adalah para praktisi,  staf perusahaan,  pegawai pemerintah,  akuntan,  auditor, ataupun para akademisi lulusan SMA ke atas D3 atau S1 dan juga para pengusaha atau para investor,  pengusaha UMKM,  ataupun pengusaha menengah ke atas. Ada pemberian fasilitas buku-buku,  modul,  konsultasi perpajakan,  dan juga sertifikat dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Biaya pelatihan ini Rp 3,3 juta per orang untuk anggota IAI atau mahasiswa sampai Rp 3,5 juta untuk umum,  terbuka untuk umum dan kegiatan yang dilaksanakan di sekretariat Kadin NTT  lantai 2 yang difasilitasi ruangan AC. Kegiatan ini atas kerjasama Kadin dengan IAI.

Baca Juga  Standard Chartered dan Plan Indonesia Dukung Upaya Memajukan Sektor UMKM di Kupang Lewat Program Pelatihan Pengusaha Muda

Bobby Lianto selaku Ketua Umum Kadin NTT menegaskan, saat ini perpajakan semakin harus dipahami secara baik dimana pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan,  kantor Pajak,  semakin memberikan disiplin di dalam pembayaran pajak.

“Ini adalah kabar baik kepada semua akuntan ataupun perusahaan untuk dapat memberikan pelatihan kepada staf serta secara individual para akuntan untuk belajar pajak secara komplit,”tegas Bobby.

Dia menambahkan selama ini pelatihan tersebut dilaksanakan di Jawa, namun akhirnya digelar di Kupang dengan kuota yang sangat terbatas yakni hanya 20 seat dan ternyata animo warga sangat tinggi sehingga sudah banyak yang mendaftar.

“Kita berhatap dengan pelatihan ini semakin banyak konsultan pajak yang memahami tupoksinya secara komplit dan juga dapat membantu memberikan solusi kepada para pengusaha-pengusaha kena pajak serta juga pada masyarakat umumnya,”ujar Bobby. (RLS/KADIN/KJR)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan