Kupang (MEDIATOR)—Pemerintah Kota Kupang serius dalam penanggulangan Demam Berdarah (DBD). Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya instruksi walikota Kupang kepada pelaku usaha maupun camat dan lurah tentang penataan Kota Kupang. Seperti menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan tempat usaha dengan menyediakan tempat sampah dan tanaman bunga serta merawatnya. Kepada mereka dituntut mentaati waktu pembuangan sampah. Bahkan masih dalam instruksi bernomor 042 tahun 2022 itu, Pemkot Kupang pun menginstruksikan agar pemilik usaha harus menjaga estetika kota. Sementara dalam instruksi kepada camat dan lurah, diharuskan menyediakan tempat sampah dan tanaman bunga serta area ruang terbuka hijau di wilayah masing-masing. Rutin melakukan kerja bhakti bersama warga membersihkan lingkungan, juga membersihkan area sekitar kantor dan membentuk tim pengendali sampah tingkat kelurahan yang terdiri dari LPM, RT, RW dan masyarakat.
Dalam 11 butir instruksi kepada camat dan lurah itu semuanya bertujuan menghadirkan Kota Kupang yang sehat dan aman dari DBD maupun penyakit ikutan lainnya yang mewabah di musim hujan. Sementara Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo, kepada media ini, Rabu (18/1) di Kupang menegaskan “Kita sudah memasuki musim hujan dan kita mempertegas kembali kepada semua, bahwa biasa di musim-musim begini, tidak ramah bagi anak-anak dan orang dewasa. Sampah sering menjadi biangnya, sehingga kita harus berperang melawan kebiasaan buruk membuang sampah dimana-mana,”tegas George.

Foto: Istimewa
Untuk penanggulangan DBD, maka dia menegaskan, sudah menginstruksikan kepada kepala dinas terkait untuk melakukan pengasapan. “Kepada Kepala Dinas Kesehatan kita sudah tegaskan untuk melakukan fogging. Serta bekerjasama dengan seluruh stake holder termasuk Karang Taruna, sebagai garda terdepan di masyarakat,”ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, menjelaskan bahwa pihaknya bersama staf sudah bergerak cepat dengan melakukan pengasapan (fogging) pada lokasi yang rawan atau ditandai dengan daerah endemis DBD. “Kita sudah melakukan fogging di lokasi-lokasi rawan. Dan sore hari ini di kawasan Kelapa Lima,”tegasnya. Dia menyarankan warga untuk selalu datang ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk ditangani jika demam, sehingga semuanya terdata secara baik. Dengan data-data itulah pihaknya bisa mengambil tindakan.
Data yang diperoleh media ini dari Dinas Kesehatan Kota Kupang selama tiga tahun terakhir, DBD terparah terjadi di tahun 2020 dimana 8 warga meninggal dunia, dan pada tahun 2021 sebanyak tiga warga meninggal dan terakhir tahun 2022 kemarin, satu meninggal. Sementara total warga yang terkena DBD terbanyak di tahun 2020, yakni 821 orang, dan tahun 2021 sebanyak 654 orang dan pada tahun 2022 kemarin turun menjadi 455 kasus.
Untuk menekan agar angka ini terus turun, maka Dinas Kesehatan Kota Kupang berkolaborasi dengan semua pihak termasuk Karang Taruna Kota Kupang. Sejak pekan kemarin, setiap aksi fogging selalu ada kader Karang Taruna yang mendampingi, dan mereka membagi-bagikan abate secara gratis kepada warga.
“Kita dari Karang Taruna Kota Kupang punya program di musim hujan, namanya Bhakti Untuk Negeri. Ini semata adalah kepedulian kami terhadap warga yang selalu menjadi korban DBD. Tahun lalu, kami mendapat bantuan abate dari Pemprov dalam jumlah yang lumayan dan kemudian kami membagikannya secara gratis kepada warga kota dan siapapun yang membutuhkannya,”tegas Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Boymau.
Masih menurutnya, apa yang dilakukan adalah bukti dukungan mereka kepada Pemerintah Kota Kupang dalam penanggulangan DBD di kota ini. Untuk diketahui, Rabu hari ini, tim dari Dinkes Kota Kupang yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Naioni, Fery Jelalu, bersama timnya melakukan fogging di Kelurahan Kelapa Lima. Setidaknya ratusan rumah disana diasapi sehingga dalam beberapa waktu kedepan warg terproteksi. (TIM)






