Ruteng (MEDIATOR)–Pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 11.00 WITA, bertempat di Ruang Kapolres Manggarai, telah berlangsung konferensi pers terkait pemberitaan di media online dan sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat melaksanakan pengamanan proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu. Acara ini dipimpin Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh itu dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kejari Manggarai Fauzi, SH, MH, Asisten II Pemkab Manggarai Ir. MARIANUS YOSEF DJELAMU, Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuna, S.Kom, M.M, Kasat Intelkam Polres Manggarai Iptu M. Ale Djendo, perwakilan dari PLTP Ulumbu, serta para Wartawan dan Awak Media Kabupaten Manggarai.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyampaikan sebagai berikut:
1. Kegiatan siang ini mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media on line/ sosial terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat pelaksanaan pengamanan kegiatan “Identifikasi dan Pendataan Awal Lokasi Access Road di Wellpad D dan Wellpad I, Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai,” pada Rabu, 2 Oktober 2024.
2. Sampai dengan saat ini, Polres Manggarai belum ada menerima laporan/aduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota saya, bahkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunanan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai.
3. Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban karena kita tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut.
4. Kami juga wajib mengamankan setiap orang yang ada dilokasi, disitu ada pihak PLN, Pemda Manggarai, rekan2 BPN, ada rekan – rekan media, masyarakat dan Sarana Prasarana yg dipergunakan itu semua harus kita jamin keamanannya.
5. Kami wajib mengamankan yang kontra maupun yang pro, karena kehadiran kami untuk mencegah setiap proses tahapan dan gesekan gesekan yang diperkirakan bisa terjadi di lapangan.
6. Terkait ada laporan penyekapan, faktanya anggota saya yang ada dilapangan hanya mengamankan orang tersebut bahkan diberikan makanan dan bahasa yang beredar penyiksaan salah satu Pemred (Pemimpin Redaksi) dari media Floresa, kami tidak mengatakan yang bersangkutan seorang awak media walaupun faktanya dia seorang awak media, kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan ini selaku jurnalis karena disaat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis dia harus bisa menunjukkan kartu identitas jurnalis, disini saya ingatkan kepada awak media bahwa saya juga punya hak untuk membuat laporkan ke dewan pers terkait rekan – rekan media yang mengabaikan SOP dan kode etik Jurnalistik dalam melaks tugas atau liputan kegiatan apalagi sekelas Pimred sebuah media.
7. Saya pastikan tidak terjadi penyekapan dan tidak terjadi penyiksaan, kenapa kita amankan karena anggota saya menilai saat itu masyarakat yang datang bertujuan untuk memprovokasi makanya kita amankan supaya tidak jadi korban maupun pelaku tindak pidana dan itu adalah fakta dilapangan. Saya tegaskan jangan ada bahasa di tangkap karena yang kami lakukan adalah mengamankan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Secara SOP kami sudah laksanakan, sebelum melakukan pengamanan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan APP yang dipimpin oleh Wakapolres Manggarai.
8. Ada juga pemberitaan bahasa di borgol yang pada kenyataannya anggota saya tidak ada yang membawa borgol, kalau kita bicara bahwa ada yang masuk rumah sakit seperti penyampaian adik-adik kita mahasiswa yang pada saat aksi damai di Polres Manggarai (Kamis, 03-10-2024) dan setelah ditanya data identitas masyarakat yang masuk rumah sakit, mereka tidak bisa menunjukkan data tersebut, anggota saya juga sudah saya perintahakan mengecek langsung korban kerumah sakit namun tidak ada korban penganiayaan yang terjadi di Poco Leok dan tidak ada data pasien rawat nginap dimaksud.
9. Saya berharap kita semua berkepala dingin dan kita harus paham bahwa itu adalah Proyek Strategis Nasional dan bagi kami juga merupakan salah satu dari 14 program prioritas Kapolri bahwa “Polri wajib menjamin keamanan Progam Prioritas Nasional” dan kami wajib amankan. Saya berharap dan bermohon kepada semua pihak utk berdoa demi terciptanya kesejukan dan kedamaian tidak perlu kita semua menunjukkan ego kita, mari kita berpikir positif, ini semua demi percepatan pembangunan daerah/kabupaten Manggarai.
Kegiatan Konferensi Perss berakhir pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan lancar. (MBA/IST/BOY)